Syarat Menjadi Peserta PKH
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Bantuan Langsung Tunai Bersyarat (BLTB) yang dikenal dengan program PKH. Seiring dengan perkembangan zaman, terjadi perubahan mekanisme dari penyaluran bantuan secara tunai menjadi bantuan non-tunai.
Program PKH adalah Program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT)
Banyak sekali pertanyaan apa sebenarnya syarat menjadi peserta PKH? Berikut kami lampirkan syarat tersebut :
Demikianlah syarat kepersertaan program PKH yang dapat kami sampaikan semoga dapat memberikan pencerahan.
0 Response to "Syarat Menjadi Peserta PKH"
Post a Comment