16,4 Juta Anak Akan Terima KIP di Tahun 2017
40 Ribu Anak Yatim akan Terima KIP
Mendikbud menjelaskan bahwa Kemendikbud juga akan turut memastikan penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang memang berasal dari golongan tidak mampu.
Related
- Olimpiade Qur’an (OQ) se-Indonesia Tahun 2019 - Lembaga Tahfizh dan Ta’lim Al-Qur’an (LTTQ) Masjid Fathullah UIN Jakarta
- PERMENPANRB 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD
- Informasi Penerbitan SK Kenaikan Jabatan Fungsional Guru 2019
"Anak yatim yang menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung," papar Muhadjir selepas pelantikan pejabat di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6//2017).
Beliau juga menghimbau dan memerintahkan pihak sekolah agar mengajak anak-anak usia sekolah di sekitar lingkungannya untuk kembali bersekolah. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah langsung ke peserta didiknya.
“Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa. Permasalahannya kemarin, kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," jelas Mendikbud.
Kemendikbud masih akan menggunakan basis data terpadu yang kemudian akan dikros-cek dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2017 ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP.
“Dari data tersebut, bisa jadi ada yang beririsan, ada juga yang baru (terdaftar),” pungkas Hamid di waktu dan kesempatan yang sama.
*Sumber: Kemendikbud
Sumber http://www.informasiguru.com/
0 Response to "16,4 Juta Anak Akan Terima KIP di Tahun 2017"
Post a Comment