Download Teks Sambutan Menristekdikti pada Upacara Hardiknas 2018
Pidato Sambutan Menristekdikti Hardiknas Tahun 2018_Di bawah ini adalah naskah Pidato Sambutan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) 2 Mei 2018. Oh ya, bagi para Bapak/Ibu Guru yang akan jadi pembina upacara peringatan Hardiknas, silakan manfaatkan naskah pidato sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada peringatan Hardiknas 2018, silakan cek Teks Pidato Mendikbud pada HARDIKNAS 2018 (maaf, ini perlu Admin tuliskan di sini karena pada acara amanat pembina upacara Hardiknas pernah ada yang membacakan sambutan Menristek Dikti pada upacara peringatan Hardiknas di sekolah jenjang SD, sebenarnya tidak masalah juga sih, namun sepertinya jadi kurang sesuai). Adapun untuk file PDF yang berisi naskah sambutan Menristek Dikti pada upacara peringatan Hardiknas 2018 dapat diunduh pada link di bawah ini.
Silakan Download Naskah Pidato Sambutan Menristek Dikti pada Upacara Peringatan Hardiknas 2018.
SAMBUTAN PADA PUNCAK PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2018 (RABU, 2 MEI 2018)
Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Hadirin Peserta Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Yang Berbahagia,
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita memperoleh kesehatan, kekuatan, dan kesempatan sehingga dapat menghadiri puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 pada hari ini, Rabu 2 Mei 2018, dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa cinta pada Tanah Air, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Bagi kita selaku pemangku kepentingan utama di bidang pendidikan, tanggal 2 Mei merupakan hari yang sangat penting, penuh dengan makna, inspirasi, dan motivasi dalam memajukan peradaban nasional kita melalui pengembangan sumber daya manusia.
Di dalam pengembangan sumber daya manusia itu sendiri, pendidikan, terlebih pendidikan tinggi, memegang peranan kunci. Dengan tidak melupakan jenis pendidikan non-formal dan informal, peranan pendidikan tinggi sebagai terminal akhir dalam jenjang pendidikan formal sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, amatlah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mengapa demikian? Karena di dalam pendidikan tinggi terdapat keharusan melakukan riset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan manusia Indonesia dan dunia.
Dewasa ini, kita menyaksikan negara-negara di dunia semakin berupaya keras dalam memajukan pendidikan tingginya, tidak hanya dalam sistem pembelajaran, namun juga dalam lingkup riset,
teknologi, dan inovasi. Hal itu antara lain terlihat dari publikasi ilmiah internasional di mana setiap
negara mengandalkan perguruan tingginya masing-masing untuk melakukan riset dan mempublikasikannya di jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi. Bagi mereka, keberadaan riset amat penting dalam menyokong kesejahteraan masyarakatnya.
Keharusan perguruan tinggi melaksanakan riset serta inovasi semakin penting dalam situasi sosial
yang penuh disrupsi di era sekarang ini, terutama dengan dorongan Revolusi Industri 4.0. Di dalam bukunya, The Fourth Industrial Revolution, Klaus Schwab menerangkan tentang arus revolusi yang menggabungkan teknologi fisik, digital dan biologis yang berdampak pada semua disiplin ilmu. Internet of things, genetic editing, artificial intelligent, big data mining, mobil swakendara, superkomputer, adalah bentuk-bentuk teknologi yang merevolusi cara kita menjalani kehidupan.
Revolusi ini, di satu sisi telah mengubah ciri dan cara lama dalam banyak aspek kehidupan, di antaranya dalam bidang pekerjaan dan atau profesi yang akan dimasuki oleh para lulusan dari perguruan tinggi. Di sisi lain, revolusi ini menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pendidikan
tinggi. Pelaksanaan pembelajaran, termasuk di dalamnya riset-riset yang dilakukan insan perguruan tinggi harus bisa menjawab kondisi disruptif ini. Jika tidak, maka proses pendidikan tinggi kita tidak dapat menyentuh kenyataan sosial yang sebenarnya.
Perguruan tinggi sebagai pelaksana amanah pendidikan tinggi harus lebih sensitif terhadap segala perubahan yang terjadi di masyarakat.
Perguruan tinggi haruslah peka terhadap tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, karena dengan kepekaan itulah perguruan tinggi dapat secara cepat memberikan rekomendasi serta solusi untuk menjawab segala permasalahan.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Menghadapi revolusi industri 4.0, Kemenristekdikti sudah bergerak. Kami menggagas beberapa kebijakan untuk menjawab kebutuhan di era ini. Salah satu kebijakan yang akan segera diimplementasikan adalah Program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ, di mana dalam waktu dekat Kemenristekdikti akan mengeluarkan permenristekdikti untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Adapun salah satu implementasi dari kebijakan mengenai PJJ nantinya adalah pembangunan universitas siber (Cyber University) yang dipersiapkan untuk pembelajaran daring.
Pendidikan tinggi ke depan akan menawarkan banyak pilihan model pembelajaran, mulai dari face to face, online learning, hingga blended learning.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini pendidikan memang sudah mengarah ke online learning, meski di sisi lain tak sedikit perguruan tinggi yang masih mengalami kendala dalam infrastruktur.
Ke depan pengembangan PJJ diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi berkualitas secara signifikan.
Saat ini, angka partisipasi kasar atau APK pendidikan tinggi baru 31,5%. Kenyataannya, jika pembelajaran hanya diterapkan secara konvensional, peningkatan APK hanya berkisar di 0,5% per tahun. Namun dengan terobosan PJJ ini, diharapkan APK pendidikan tinggi mampu melesat mencapai 40% di tahun 2022-2023, asalkan PJJ dapat diakses oleh lebih banyak orang dan secara efektif diterapkan.
Di sisi lain, hal yang tak kalah penting dalam menghadapi era yang penuh dengan turbulensi ini adalah internasionalisasi pendidikan tinggi.
Globalisasi menjadi sesuatu yang mutlak terjadi. Artinya, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia pun harus ditinggikan.
Para dosen, mahasiswa, maupun lulusan yang dicetak oleh perguruan tinggi dituntut untuk dapat beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan.
Pengembangan jejaring akademik internasional juga diperkuat dengan cara melakukan kolaborasi dengan akademisi kelas dunia untuk menghasilkan temuan-temuan baru.
Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati,
Riset yang bermuara pada inovasi menjadi daya ungkit perekonomian bangsa. Permasalahannya, perguruan tinggi yang seharusnya menjadi kawah candradimuka penelitian justru belum begitu
tampak hasilnya.
Dari sudut pandang sebagian masyarakat, pendidikan tinggi hanya dilihat sebagai sebuah jenjang untuk melanjutkan studi setelah menuntaskan bangku sekolah menengah.
Hal tersebut menjadi tantangan yang kita hadapi bersama saat ini, di mana pendidikan tinggi belum menjadi sebuah agenda publik masyarakat.
Memang jika mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
17445/MPK.A/TU/2018, tema peringatan Hardiknas tahun 2018 adalah ”Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.
Kendati demikian, Kemenristekdikti berdasarkan tantangan yang tengah dihadapi pada era
disrupsi ini, secara khusus mengangkat sub tema Hardiknas tahun 2018 ”Membumikan Pendidikan Tinggi, Meninggikan Kualitas Sumber Daya Manusia". Bahkan, sebagai kontribusi nyata, pada
momen Hardiknas tahun 2018 ini
Kemenristekdikti juga mendukung program nasional dengan menyelenggarakan Sarasehan bertajuk ”Sumbangsih Pendidikan Tinggi untuk Wujudkan Citarum Harum” yang penyelenggaraannya dipusatkan di Kota Bandung pada tanggal 3 Mei ini.
Sarasehan ini akan menjadi wadah bagi para akademisi dengan pemangku kepentingan, serta komunitas untuk duduk bersama mencari solusi guna mengurai permasalahan yang terjadi di sepanjang DAS Citarum dari hulu sampai hilir.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Tema tersebut dapat kita maknai bahwa pendidikan tinggi Indonesia harus bisa menjawab problem sosial yang dewasa ini terus bertambah banyak, baik dalam jenisnya maupun substansinya.
Harapan ini dapat diwujudkan oleh para ahli di bidangnya masing-masing, yang umumnya dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Semakin banyak sumber daya manusia yang berkualitas yang dihasilkan oleh perguruan tinggi,
Insya Allah, semakin banyak alternatif solusi yang dapat diberikan untuk menjawab masalah di
masyarakat.
Hal ini sesuai dengan misi Kemenristekdikti sendiri, yaitu meningkatkan akses, relevansi, dan
mutu pendidikan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pemerintah senantiasa memperluas akses bagi lulusan sekolah menengah atas untuk memasuki pendidikan tinggi melalui pembukaan maupun peningkatan daya tampung di PTN maupun PTS.
Untuk relevansi, pemerintah terus mendorong agar pengelolaan program studi diarahkan pada kebutuhan pasar. Sedangkan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu, Kemenristekdikti juga terus mendorong agar PTN dan PTS senantiasa mendongkrak mutu lembaga dan proses pembelajarannya. Tiga pilar ini, meliputi akses—relevansi—mutu, diperlukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Upaya membumikan pendidikan tinggi ini juga selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, terutama dalam asas manfaat.
Pendidikan tinggi kita harus memberi kemanfaatan bagi lingkungan sekitarnya, di samping asas-asas
lainnya, seperti kebenaran ilmiah, kejujuran, keadilan, kebajikan, tanggung jawab,
kebhinekaan, dan keterjangkauan. Apalagi penyelenggaraan pendidikan tinggi kita mengandung tiga unsur kewajiban: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kemudian tertuang dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Ketiga komponen tersebut harus membumi. Materi pembelajaran di ruang kelas, laboratorium, dan di ruang terbuka harus kontekstual dengan dunia nyata. Penelitianpenelitian yang dilakukan oleh dosen atau pun mahasiswa harus menjadi bagian dari upaya menyelesaikan masalah sosial. Sedangkan dimensi pengabdian kepada masyarakat menjadi media yang bersentuhan langsung dengan ikhtiar membumikan pendidikan tinggi.
Dalam rangka memberikan arah dan corak yang lebih sistematis dan terukur pada ketiga kewajiban dasar pendidikan tinggi tersebut, kami telah menyediakan acuan yang tertera dalam Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dengan adanya permenristekdikti ini, kami berkeinginan bahwa pendidikan tinggi mampu menghasilkan SDM yang berkualitas sekaligus membumi di Tanah Air Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Jika setiap perguruan tinggi kita memperhatikan dengan sungguh-sungguh Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tersebut, niscaya kita dapat meninggikan kualitas SDM Indonesia. Hal ini karena mustahil bagi sebuah perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, apabila penyelenggaraan pendidikannya tidak memenuhi standar, baik dalam standar yang terkait dengan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
Sebaliknya, perguruan tinggi yang telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi tersebut, sudah tentu mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, sebagaimana berlangsung pada era disrupsi ini. Mereka memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standar, melakukan riset-riset mutakhir yang terstandar, serta melaksanakan pengabdian masyarakat dengan standar tertentu sehingga perguruan tinggi akan terbiasa dengan berbagai tantangan.
Disamping Undang-Undang Dikti dan Permenristekdikti, kebijakan lain yang kami terapkan untuk membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia adalah membuka kerja sama dengan berbagai pihak dari luar negeri.
Kehadiran perguruan tinggi dan dosen kelas dunia dengan kualifikasi dan reputasi internasional, yang kita dorong untuk menjadi mitra kerja sama dengan perguruan tinggi dan dosen kita di sini, diharapkan menjadi pemicu dan pemacu peningkatan kualitas SDM pendidikan tinggi kita, di samping internasionalisasi perguruan tinggi dan dosen dalam negeri.
Demikian pula skema pemberian beasiswa kepada para dosen untuk melanjutkan studi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, merupakan bagian dari ikhtiar membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia. Kita berharap tenaga pendidik yang cakap mampu menumbuhkan iklim pembelajaran yang baik, hingga akhirnya menghasilkan lulusan yang cakap pula.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Seperti di instituasi lainnya, upaya mewujudkan misi Kemenristekdikti ini memerlukan waktu yang panjang, kerja keras, dan konsistensi. Yang jelas, kiranya kita semua sepakat bahwa bila semua
PTN dan PTS memenuhi standar SNDikti, perguruan tinggi akan mampu menghasilkan lulusan yang bukan hanya menjadi pendukung (supporter) bagi suatu perubahan; melainkan juga sebagai motor penggerak (driver) untuk memfasilitasi perubahan masyarakat. Lebih dari itu, jika memungkinkan pendidikan tinggi perlu memainkan perannya sebagai pemungkin (enabler) bagi perubahan dan inovasi-inovasi sosial, sebagaimana dituntun dan dituntut dalam era disruptif ini.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mari kita bergandengan tangan demi kejayaan Tanah Air dalam semangat Hari Pendidikan Nasional. Saya ucapkan selamat dan terima kasih untuk semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat, dan pecinta dunia pendidikan di seluruh Ibu Pertiwi.
Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang, meridhai usaha kita.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Mohamad Nasir
Arsip:
Sambutan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Prof. Mohamad Nasir) pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua,
Para peserta upacara yang terhormat,
Hari ini, tanggal 2 Mei 2017, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Mari kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, karena atas ijin dan karunia-Nya kita dapat kembali berkumpul merayakan hari pendidikan nasional, di lapangan upacara Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya ini.
Kepada para pejuang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di seluruh penjuru Tanah Air, saya menyampaikan apresiasi atas peran aktif saudara-saudara, Bapak Ibu semua tak kenal lelah mendidik, memberi inspirasi, dan membangkitkan semangat putra-putri kita agar menjadi manusia yang berkarakter, berpengetahuan, memiliki keterampilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, bangsa maupun Negara. Untuk semua itu, ijinkan saya atas nama pemerintah menghaturkan rasa terimakasih dan rasa hormat yang setinggi-tingginya .
Para peserta upacara yang terhormat,
HARDIKNAS yang kita peringati hari ini tentu bukan hanya untuk mengenang perjuangan dan jasa besar Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, namun peringatan ini juga merupakan momentum dan sekaligus refleksi dari berbagai upaya yang telah dan sedang kita lakukan dalam melaksanakan berbagai program untuk memajukan pendidikan, khususnya mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Tema yang telah dipilih dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di lingkungan perguruan tinggi kali ini adalah “Peningkatan Relevansi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi“. Tema ini dipilih untuk menekankan sekarang ini tibalah saatnya perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Pendidikan Tinggi agar lebih memperhatikan dampak dari aktivitas nya terhadap pengembangan ekonomi, terutama ekonomi di daerahnya. Dengan kata lain, perguruan tinggi lebih dapat memerankan dirinya sebagai agent of economic development disamping agent of education dan agent of research and development.
Para peserta upacara yang terhormat,
Peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, dalam bidang pendidikan, perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Perguruan tinggi telah lama mendapatkan kritikan dari dunia kerja dan industri bahwa lulusan perguruan tinggi tidak memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Dalam Undang Undang nomer 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, telah diamanatkan 3 jenis pendidikan tinggi untuk dilaksanakan di Indonesia yaitu: pendidikan tinggi akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi vokasi untuk mengembangkan ketrampilan, dan perguruan tinggi profesi untuk mengembangkan keahlian khusus. Sekarang ini hanya 6 persen perguruan tinggi kita adalah vokasi dalam bidang Science, Technology, Engineering dan Mathematic (STEM). Selain itu, peran industri dalam melaksanakan pendidikan vokasi masih sangat minimal. Untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan industri, ke depan jumlah perguruan tinggi vokasi harus ditingkatkan dan keterlibatan industri harus diintensifkan. Lulusan perguruan tinggi vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi disamping ijazah.
Untuk itu Kementerian Ristekdikti telah mencanangkan program revitalisasi pendidikan vokasi. Pada tahap awal ada 12 politeknik negeri dan 1 politeknik kesehatan yang mengikuti program revitalisasi ini. Revitalisasi mencakup pembangunan kompetensi, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum sesuai kebutuhan industri, dan pembangunan infrastuktur fasilitasi industri untuk praktik kerja atau pemagangan bagi mahasiswa dan dosen. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengembangkan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri.
Dengan adanya revitalisasi pendidikan tinggi vokasi ini diharapkan politeknik dapat menghasilkan tenaga kerja profesional dan dapat mendukung 14 kawasan ekonomi khusus (KEK) dan pusat-pusat pertumbuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, dari pengembangan pendidikan vokasi ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan persaingan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), terutama pada sektor kesehatan, pariwisata, jasa logistik, jasa online, jasa angkutan udara, produk berbasis agro, barang elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil dan pakaian, otomotif, dan produk berbasis kayu.
Kedua, dalam bidang penelitian, peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui hilirisasi penelitian di perguruan tinggi. Penelitian yang dilakukan perguruan tinggi tidak boleh hanya berhenti setelah bisa menghasilkan publikasi, prototype atau paten. Penelitian perguruan tinggi harus dilanjutkan sampai mencapai technology readiness level (TRL) 9 (sembilan) kemudian dikerjasamakan dengan industri agar bias diproduksi dan dipasarkan secara masal. Untuk keperluan ini Kementerian Ristekdikti telah menginisiasi berbagai program. Diantaranya adalah pengembangan Pusat Unggulan Iptek (PUI), Science and Techno Park (STP), pemberian hibah penciptaan Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi, pengembangan unit Transfer Teknologi dan Inkubasi Bisnis. Untuk dapat melakukan hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi, perguruan tinggi harus menetapkan kebijakan, strategi, dan program program yang dapat mendukung hilirisasi penelitian di perguruan tinggi.
Para peserta upacara yang terhormat,
Dalam kurun waktu 2011 – 2016 telah ditetapkan 27 lembaga litbang sebagai PUI. Ke-27 PUI tersebut berasal dari kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), perguruan tinggi, dan badan usaha. Masing-masing memiliki tema unggulan yang spesifik dengan standar hasil yang tinggi. Sedangkan jumlah lembaga litbang yang telah dibina terus meningkat. Hingga awal tahun 2017 sudah mencapai 72 lembaga litbang, yang terdiri 23 LPNK, 19 kementerian, 1 badan usaha dan 24 dari perguruan tinggi. Jumlah ini tersebar di 18 provinsi di Indonesia.
Pencapaian PUI di berbagai bidang fokus ini sungguh membanggakan kita. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Lembaga Litbang Kemenristekdikti, hingga akhir 2016 terdapat 253 undangan menjadi pembicara dan pemakalah pada konferensi international, 291 publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi, 149 publikasi dalam jurnal international. Prestasi lain, 33 lulusan S3 sesuai dengan fokus riset unggulan, dicapainya 40 paten yang granted maupun terdaftar, 196 kerja sama riset pada tingkat nasional dan international, terwujudnya 1.014 kerja sama nonriset pada basis keunggulan lembaga, dan 128 kontrak bisnis dengan pihak industri.
Kita juga akan terus mengembangkan STP, termasuk di universitas-universitas. STP, atau di Indonesia disebut dengan “Kawasan Sains dan Teknologi” (KST) ini merupakan suatu kawasan atau tempat yang dapat memfasilitasi kerjasama atau kolaborasi riset, teknologi maupun inovasi, antara periset/inventor, universitas dan dunia usaha. Melalui inkubasi bisnis di STP diharapkan akan lahir pengusaha kecil dan menengah (UKM) atau para pengusaha-pengusaha pemula berbasis teknologi. Melalui mereka diharapkan gerak perekonomian di daerah-daerah itu dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Membangun dan mengembangkan STP ini merupakan amanah dari Nawacita ke-6 dan RPJMN 2015 2019. Pembangunan dan pengembangan STP ini sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil riset dan teknologi. Hingga tahun 2016 telah berhasil terealisasi sebesar 12 STP dari target 22 STP yang mature pada tahun 2019 dan terdapat sisa 10 yang harus realisasikan sampai tahun 2019.
Ketiga, dalam bidang pengabdian kepada msyarakat, peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui kerjasama yang lebih intensif lagi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dan industri untuk menyelesaikan problem-problem riil yang dihadapi masyarakat sekitar perguruan tinggi, baik problem terkait produksi, distribusi maupun teknologi. Untuk mampu menarik mitra kerja pemerintah daerah dan industri dalam menyelesaikan problem-problem riil yang dihadapi, perguruan tinggi harus dapat membuktikan diri dahulu kalau mampu menyelesaiakan problem-problem riil tersebut. Untuk itu perguruan tinggi harus meningkatkan kemampuannya untuk menyelesaikan problem-problem praktis melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Pimpinan perguruan tinggi harus mampu membuat kebijakan yang menghargai bahkan memberikan insentif yang cukup bagi dosen-dosen untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tidak mungkin dilakukan oleh perguruan tinggi itu sendiri, upaya tersebut membutuhkan kerjasama antar institusi pendidikan tinggi, institusi riset, berbagai unit pemerintahan lainnya, dunia kerja dan industri, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam kerangka tersebut, saya mengundang berbagai pihak untuk dapat berkolaborasi, berpartisipasi dan berkontribusi dalam upaya menjadikan perguruan tinggi sebagai institusi yang inovatif, kompetitif dan secara nyata dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Akhirnya, saya ucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta komunitas pendidikan tinggi di seluruh tanah air. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang meridhoi upaya kita ini.
Wabillahit taufiq walhidayah,
Wassalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Prof. Mohamad Nasir
Demikian Sambutan Menristekdikti pada Upacara Peringatan Hardiknas 2018. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.websitependidikan.com/
Silakan Download Naskah Pidato Sambutan Menristek Dikti pada Upacara Peringatan Hardiknas 2018.
SAMBUTAN PADA PUNCAK PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2018 (RABU, 2 MEI 2018)
Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Hadirin Peserta Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Yang Berbahagia,
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita memperoleh kesehatan, kekuatan, dan kesempatan sehingga dapat menghadiri puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 pada hari ini, Rabu 2 Mei 2018, dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa cinta pada Tanah Air, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Bagi kita selaku pemangku kepentingan utama di bidang pendidikan, tanggal 2 Mei merupakan hari yang sangat penting, penuh dengan makna, inspirasi, dan motivasi dalam memajukan peradaban nasional kita melalui pengembangan sumber daya manusia.
Di dalam pengembangan sumber daya manusia itu sendiri, pendidikan, terlebih pendidikan tinggi, memegang peranan kunci. Dengan tidak melupakan jenis pendidikan non-formal dan informal, peranan pendidikan tinggi sebagai terminal akhir dalam jenjang pendidikan formal sejak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, amatlah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mengapa demikian? Karena di dalam pendidikan tinggi terdapat keharusan melakukan riset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan manusia Indonesia dan dunia.
Dewasa ini, kita menyaksikan negara-negara di dunia semakin berupaya keras dalam memajukan pendidikan tingginya, tidak hanya dalam sistem pembelajaran, namun juga dalam lingkup riset,
teknologi, dan inovasi. Hal itu antara lain terlihat dari publikasi ilmiah internasional di mana setiap
negara mengandalkan perguruan tingginya masing-masing untuk melakukan riset dan mempublikasikannya di jurnal-jurnal ilmiah internasional bereputasi. Bagi mereka, keberadaan riset amat penting dalam menyokong kesejahteraan masyarakatnya.
Keharusan perguruan tinggi melaksanakan riset serta inovasi semakin penting dalam situasi sosial
yang penuh disrupsi di era sekarang ini, terutama dengan dorongan Revolusi Industri 4.0. Di dalam bukunya, The Fourth Industrial Revolution, Klaus Schwab menerangkan tentang arus revolusi yang menggabungkan teknologi fisik, digital dan biologis yang berdampak pada semua disiplin ilmu. Internet of things, genetic editing, artificial intelligent, big data mining, mobil swakendara, superkomputer, adalah bentuk-bentuk teknologi yang merevolusi cara kita menjalani kehidupan.
Revolusi ini, di satu sisi telah mengubah ciri dan cara lama dalam banyak aspek kehidupan, di antaranya dalam bidang pekerjaan dan atau profesi yang akan dimasuki oleh para lulusan dari perguruan tinggi. Di sisi lain, revolusi ini menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pendidikan
tinggi. Pelaksanaan pembelajaran, termasuk di dalamnya riset-riset yang dilakukan insan perguruan tinggi harus bisa menjawab kondisi disruptif ini. Jika tidak, maka proses pendidikan tinggi kita tidak dapat menyentuh kenyataan sosial yang sebenarnya.
Perguruan tinggi sebagai pelaksana amanah pendidikan tinggi harus lebih sensitif terhadap segala perubahan yang terjadi di masyarakat.
Perguruan tinggi haruslah peka terhadap tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, karena dengan kepekaan itulah perguruan tinggi dapat secara cepat memberikan rekomendasi serta solusi untuk menjawab segala permasalahan.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Menghadapi revolusi industri 4.0, Kemenristekdikti sudah bergerak. Kami menggagas beberapa kebijakan untuk menjawab kebutuhan di era ini. Salah satu kebijakan yang akan segera diimplementasikan adalah Program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ, di mana dalam waktu dekat Kemenristekdikti akan mengeluarkan permenristekdikti untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Adapun salah satu implementasi dari kebijakan mengenai PJJ nantinya adalah pembangunan universitas siber (Cyber University) yang dipersiapkan untuk pembelajaran daring.
Pendidikan tinggi ke depan akan menawarkan banyak pilihan model pembelajaran, mulai dari face to face, online learning, hingga blended learning.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini pendidikan memang sudah mengarah ke online learning, meski di sisi lain tak sedikit perguruan tinggi yang masih mengalami kendala dalam infrastruktur.
Ke depan pengembangan PJJ diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi berkualitas secara signifikan.
Saat ini, angka partisipasi kasar atau APK pendidikan tinggi baru 31,5%. Kenyataannya, jika pembelajaran hanya diterapkan secara konvensional, peningkatan APK hanya berkisar di 0,5% per tahun. Namun dengan terobosan PJJ ini, diharapkan APK pendidikan tinggi mampu melesat mencapai 40% di tahun 2022-2023, asalkan PJJ dapat diakses oleh lebih banyak orang dan secara efektif diterapkan.
Di sisi lain, hal yang tak kalah penting dalam menghadapi era yang penuh dengan turbulensi ini adalah internasionalisasi pendidikan tinggi.
Globalisasi menjadi sesuatu yang mutlak terjadi. Artinya, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia pun harus ditinggikan.
Para dosen, mahasiswa, maupun lulusan yang dicetak oleh perguruan tinggi dituntut untuk dapat beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan.
Pengembangan jejaring akademik internasional juga diperkuat dengan cara melakukan kolaborasi dengan akademisi kelas dunia untuk menghasilkan temuan-temuan baru.
Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati,
Riset yang bermuara pada inovasi menjadi daya ungkit perekonomian bangsa. Permasalahannya, perguruan tinggi yang seharusnya menjadi kawah candradimuka penelitian justru belum begitu
tampak hasilnya.
Dari sudut pandang sebagian masyarakat, pendidikan tinggi hanya dilihat sebagai sebuah jenjang untuk melanjutkan studi setelah menuntaskan bangku sekolah menengah.
Hal tersebut menjadi tantangan yang kita hadapi bersama saat ini, di mana pendidikan tinggi belum menjadi sebuah agenda publik masyarakat.
Memang jika mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
17445/MPK.A/TU/2018, tema peringatan Hardiknas tahun 2018 adalah ”Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.
Kendati demikian, Kemenristekdikti berdasarkan tantangan yang tengah dihadapi pada era
disrupsi ini, secara khusus mengangkat sub tema Hardiknas tahun 2018 ”Membumikan Pendidikan Tinggi, Meninggikan Kualitas Sumber Daya Manusia". Bahkan, sebagai kontribusi nyata, pada
momen Hardiknas tahun 2018 ini
Kemenristekdikti juga mendukung program nasional dengan menyelenggarakan Sarasehan bertajuk ”Sumbangsih Pendidikan Tinggi untuk Wujudkan Citarum Harum” yang penyelenggaraannya dipusatkan di Kota Bandung pada tanggal 3 Mei ini.
Sarasehan ini akan menjadi wadah bagi para akademisi dengan pemangku kepentingan, serta komunitas untuk duduk bersama mencari solusi guna mengurai permasalahan yang terjadi di sepanjang DAS Citarum dari hulu sampai hilir.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Tema tersebut dapat kita maknai bahwa pendidikan tinggi Indonesia harus bisa menjawab problem sosial yang dewasa ini terus bertambah banyak, baik dalam jenisnya maupun substansinya.
Harapan ini dapat diwujudkan oleh para ahli di bidangnya masing-masing, yang umumnya dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Semakin banyak sumber daya manusia yang berkualitas yang dihasilkan oleh perguruan tinggi,
Insya Allah, semakin banyak alternatif solusi yang dapat diberikan untuk menjawab masalah di
masyarakat.
Hal ini sesuai dengan misi Kemenristekdikti sendiri, yaitu meningkatkan akses, relevansi, dan
mutu pendidikan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pemerintah senantiasa memperluas akses bagi lulusan sekolah menengah atas untuk memasuki pendidikan tinggi melalui pembukaan maupun peningkatan daya tampung di PTN maupun PTS.
Untuk relevansi, pemerintah terus mendorong agar pengelolaan program studi diarahkan pada kebutuhan pasar. Sedangkan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu, Kemenristekdikti juga terus mendorong agar PTN dan PTS senantiasa mendongkrak mutu lembaga dan proses pembelajarannya. Tiga pilar ini, meliputi akses—relevansi—mutu, diperlukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Upaya membumikan pendidikan tinggi ini juga selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, terutama dalam asas manfaat.
Pendidikan tinggi kita harus memberi kemanfaatan bagi lingkungan sekitarnya, di samping asas-asas
lainnya, seperti kebenaran ilmiah, kejujuran, keadilan, kebajikan, tanggung jawab,
kebhinekaan, dan keterjangkauan. Apalagi penyelenggaraan pendidikan tinggi kita mengandung tiga unsur kewajiban: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kemudian tertuang dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Ketiga komponen tersebut harus membumi. Materi pembelajaran di ruang kelas, laboratorium, dan di ruang terbuka harus kontekstual dengan dunia nyata. Penelitianpenelitian yang dilakukan oleh dosen atau pun mahasiswa harus menjadi bagian dari upaya menyelesaikan masalah sosial. Sedangkan dimensi pengabdian kepada masyarakat menjadi media yang bersentuhan langsung dengan ikhtiar membumikan pendidikan tinggi.
Dalam rangka memberikan arah dan corak yang lebih sistematis dan terukur pada ketiga kewajiban dasar pendidikan tinggi tersebut, kami telah menyediakan acuan yang tertera dalam Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dengan adanya permenristekdikti ini, kami berkeinginan bahwa pendidikan tinggi mampu menghasilkan SDM yang berkualitas sekaligus membumi di Tanah Air Indonesia.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Jika setiap perguruan tinggi kita memperhatikan dengan sungguh-sungguh Permenristedikti Nomor 44 Tahun 2015 tersebut, niscaya kita dapat meninggikan kualitas SDM Indonesia. Hal ini karena mustahil bagi sebuah perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, apabila penyelenggaraan pendidikannya tidak memenuhi standar, baik dalam standar yang terkait dengan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
Sebaliknya, perguruan tinggi yang telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi tersebut, sudah tentu mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, sebagaimana berlangsung pada era disrupsi ini. Mereka memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standar, melakukan riset-riset mutakhir yang terstandar, serta melaksanakan pengabdian masyarakat dengan standar tertentu sehingga perguruan tinggi akan terbiasa dengan berbagai tantangan.
Disamping Undang-Undang Dikti dan Permenristekdikti, kebijakan lain yang kami terapkan untuk membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia adalah membuka kerja sama dengan berbagai pihak dari luar negeri.
Kehadiran perguruan tinggi dan dosen kelas dunia dengan kualifikasi dan reputasi internasional, yang kita dorong untuk menjadi mitra kerja sama dengan perguruan tinggi dan dosen kita di sini, diharapkan menjadi pemicu dan pemacu peningkatan kualitas SDM pendidikan tinggi kita, di samping internasionalisasi perguruan tinggi dan dosen dalam negeri.
Demikian pula skema pemberian beasiswa kepada para dosen untuk melanjutkan studi, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, merupakan bagian dari ikhtiar membumikan pendidikan tinggi sekaligus meninggikan kualitas SDM Indonesia. Kita berharap tenaga pendidik yang cakap mampu menumbuhkan iklim pembelajaran yang baik, hingga akhirnya menghasilkan lulusan yang cakap pula.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Seperti di instituasi lainnya, upaya mewujudkan misi Kemenristekdikti ini memerlukan waktu yang panjang, kerja keras, dan konsistensi. Yang jelas, kiranya kita semua sepakat bahwa bila semua
PTN dan PTS memenuhi standar SNDikti, perguruan tinggi akan mampu menghasilkan lulusan yang bukan hanya menjadi pendukung (supporter) bagi suatu perubahan; melainkan juga sebagai motor penggerak (driver) untuk memfasilitasi perubahan masyarakat. Lebih dari itu, jika memungkinkan pendidikan tinggi perlu memainkan perannya sebagai pemungkin (enabler) bagi perubahan dan inovasi-inovasi sosial, sebagaimana dituntun dan dituntut dalam era disruptif ini.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mari kita bergandengan tangan demi kejayaan Tanah Air dalam semangat Hari Pendidikan Nasional. Saya ucapkan selamat dan terima kasih untuk semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat, dan pecinta dunia pendidikan di seluruh Ibu Pertiwi.
Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang, meridhai usaha kita.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Mohamad Nasir
Arsip:
Sambutan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Prof. Mohamad Nasir) pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua,
Para peserta upacara yang terhormat,
Hari ini, tanggal 2 Mei 2017, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Mari kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, karena atas ijin dan karunia-Nya kita dapat kembali berkumpul merayakan hari pendidikan nasional, di lapangan upacara Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya ini.
Kepada para pejuang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di seluruh penjuru Tanah Air, saya menyampaikan apresiasi atas peran aktif saudara-saudara, Bapak Ibu semua tak kenal lelah mendidik, memberi inspirasi, dan membangkitkan semangat putra-putri kita agar menjadi manusia yang berkarakter, berpengetahuan, memiliki keterampilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, bangsa maupun Negara. Untuk semua itu, ijinkan saya atas nama pemerintah menghaturkan rasa terimakasih dan rasa hormat yang setinggi-tingginya .
Para peserta upacara yang terhormat,
HARDIKNAS yang kita peringati hari ini tentu bukan hanya untuk mengenang perjuangan dan jasa besar Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, namun peringatan ini juga merupakan momentum dan sekaligus refleksi dari berbagai upaya yang telah dan sedang kita lakukan dalam melaksanakan berbagai program untuk memajukan pendidikan, khususnya mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Tema yang telah dipilih dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di lingkungan perguruan tinggi kali ini adalah “Peningkatan Relevansi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi“. Tema ini dipilih untuk menekankan sekarang ini tibalah saatnya perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Pendidikan Tinggi agar lebih memperhatikan dampak dari aktivitas nya terhadap pengembangan ekonomi, terutama ekonomi di daerahnya. Dengan kata lain, perguruan tinggi lebih dapat memerankan dirinya sebagai agent of economic development disamping agent of education dan agent of research and development.
Para peserta upacara yang terhormat,
Peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, dalam bidang pendidikan, perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Perguruan tinggi telah lama mendapatkan kritikan dari dunia kerja dan industri bahwa lulusan perguruan tinggi tidak memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Dalam Undang Undang nomer 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, telah diamanatkan 3 jenis pendidikan tinggi untuk dilaksanakan di Indonesia yaitu: pendidikan tinggi akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi vokasi untuk mengembangkan ketrampilan, dan perguruan tinggi profesi untuk mengembangkan keahlian khusus. Sekarang ini hanya 6 persen perguruan tinggi kita adalah vokasi dalam bidang Science, Technology, Engineering dan Mathematic (STEM). Selain itu, peran industri dalam melaksanakan pendidikan vokasi masih sangat minimal. Untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja dan industri, ke depan jumlah perguruan tinggi vokasi harus ditingkatkan dan keterlibatan industri harus diintensifkan. Lulusan perguruan tinggi vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi disamping ijazah.
Untuk itu Kementerian Ristekdikti telah mencanangkan program revitalisasi pendidikan vokasi. Pada tahap awal ada 12 politeknik negeri dan 1 politeknik kesehatan yang mengikuti program revitalisasi ini. Revitalisasi mencakup pembangunan kompetensi, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum sesuai kebutuhan industri, dan pembangunan infrastuktur fasilitasi industri untuk praktik kerja atau pemagangan bagi mahasiswa dan dosen. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengembangkan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri.
Dengan adanya revitalisasi pendidikan tinggi vokasi ini diharapkan politeknik dapat menghasilkan tenaga kerja profesional dan dapat mendukung 14 kawasan ekonomi khusus (KEK) dan pusat-pusat pertumbuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, dari pengembangan pendidikan vokasi ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan persaingan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), terutama pada sektor kesehatan, pariwisata, jasa logistik, jasa online, jasa angkutan udara, produk berbasis agro, barang elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil dan pakaian, otomotif, dan produk berbasis kayu.
Kedua, dalam bidang penelitian, peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui hilirisasi penelitian di perguruan tinggi. Penelitian yang dilakukan perguruan tinggi tidak boleh hanya berhenti setelah bisa menghasilkan publikasi, prototype atau paten. Penelitian perguruan tinggi harus dilanjutkan sampai mencapai technology readiness level (TRL) 9 (sembilan) kemudian dikerjasamakan dengan industri agar bias diproduksi dan dipasarkan secara masal. Untuk keperluan ini Kementerian Ristekdikti telah menginisiasi berbagai program. Diantaranya adalah pengembangan Pusat Unggulan Iptek (PUI), Science and Techno Park (STP), pemberian hibah penciptaan Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi, pengembangan unit Transfer Teknologi dan Inkubasi Bisnis. Untuk dapat melakukan hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi, perguruan tinggi harus menetapkan kebijakan, strategi, dan program program yang dapat mendukung hilirisasi penelitian di perguruan tinggi.
Para peserta upacara yang terhormat,
Dalam kurun waktu 2011 – 2016 telah ditetapkan 27 lembaga litbang sebagai PUI. Ke-27 PUI tersebut berasal dari kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), perguruan tinggi, dan badan usaha. Masing-masing memiliki tema unggulan yang spesifik dengan standar hasil yang tinggi. Sedangkan jumlah lembaga litbang yang telah dibina terus meningkat. Hingga awal tahun 2017 sudah mencapai 72 lembaga litbang, yang terdiri 23 LPNK, 19 kementerian, 1 badan usaha dan 24 dari perguruan tinggi. Jumlah ini tersebar di 18 provinsi di Indonesia.
Pencapaian PUI di berbagai bidang fokus ini sungguh membanggakan kita. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Lembaga Litbang Kemenristekdikti, hingga akhir 2016 terdapat 253 undangan menjadi pembicara dan pemakalah pada konferensi international, 291 publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi, 149 publikasi dalam jurnal international. Prestasi lain, 33 lulusan S3 sesuai dengan fokus riset unggulan, dicapainya 40 paten yang granted maupun terdaftar, 196 kerja sama riset pada tingkat nasional dan international, terwujudnya 1.014 kerja sama nonriset pada basis keunggulan lembaga, dan 128 kontrak bisnis dengan pihak industri.
Kita juga akan terus mengembangkan STP, termasuk di universitas-universitas. STP, atau di Indonesia disebut dengan “Kawasan Sains dan Teknologi” (KST) ini merupakan suatu kawasan atau tempat yang dapat memfasilitasi kerjasama atau kolaborasi riset, teknologi maupun inovasi, antara periset/inventor, universitas dan dunia usaha. Melalui inkubasi bisnis di STP diharapkan akan lahir pengusaha kecil dan menengah (UKM) atau para pengusaha-pengusaha pemula berbasis teknologi. Melalui mereka diharapkan gerak perekonomian di daerah-daerah itu dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Membangun dan mengembangkan STP ini merupakan amanah dari Nawacita ke-6 dan RPJMN 2015 2019. Pembangunan dan pengembangan STP ini sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil riset dan teknologi. Hingga tahun 2016 telah berhasil terealisasi sebesar 12 STP dari target 22 STP yang mature pada tahun 2019 dan terdapat sisa 10 yang harus realisasikan sampai tahun 2019.
Ketiga, dalam bidang pengabdian kepada msyarakat, peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui kerjasama yang lebih intensif lagi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dan industri untuk menyelesaikan problem-problem riil yang dihadapi masyarakat sekitar perguruan tinggi, baik problem terkait produksi, distribusi maupun teknologi. Untuk mampu menarik mitra kerja pemerintah daerah dan industri dalam menyelesaikan problem-problem riil yang dihadapi, perguruan tinggi harus dapat membuktikan diri dahulu kalau mampu menyelesaiakan problem-problem riil tersebut. Untuk itu perguruan tinggi harus meningkatkan kemampuannya untuk menyelesaikan problem-problem praktis melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Pimpinan perguruan tinggi harus mampu membuat kebijakan yang menghargai bahkan memberikan insentif yang cukup bagi dosen-dosen untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tidak mungkin dilakukan oleh perguruan tinggi itu sendiri, upaya tersebut membutuhkan kerjasama antar institusi pendidikan tinggi, institusi riset, berbagai unit pemerintahan lainnya, dunia kerja dan industri, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam kerangka tersebut, saya mengundang berbagai pihak untuk dapat berkolaborasi, berpartisipasi dan berkontribusi dalam upaya menjadikan perguruan tinggi sebagai institusi yang inovatif, kompetitif dan secara nyata dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Akhirnya, saya ucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta komunitas pendidikan tinggi di seluruh tanah air. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang meridhoi upaya kita ini.
Wabillahit taufiq walhidayah,
Wassalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Prof. Mohamad Nasir
Demikian Sambutan Menristekdikti pada Upacara Peringatan Hardiknas 2018. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.websitependidikan.com/
0 Response to "Download Teks Sambutan Menristekdikti pada Upacara Hardiknas 2018"
Post a Comment